LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Yusuf Mansur
Sumber :
  • instagram/Yusuf Mansur

Rumah Digerudug, Ini 5 Kontroversi yang Pernah Menyeret Nama Yusuf Mansur

Sedang ramai pemberitaan mengenai rumah Yusuf Mansur yang digeruduk sejumlah orang pada hari Senin lalu. Mereka datang untuk menagih uang investasi batu bara.

Rabu, 22 Juni 2022 - 11:53 WIB

Jakarta - Sedang ramai pemberitaan mengenai rumah Yusuf Mansur yang digeruduk sejumlah orang pada hari Senin (20/6) lalu.

Diketahui, sejumlah orang tersebut adalah jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur yang datang menagih uang investasi batu bara kepada Yusuf Mansur. Akibatnya, ia kembali menjadi sorotan setelah diduga melakukan penipuan investasi.

Namun, ini bukan pertama kalinya Yusuf Mansur terjerat kontroversi, pengasuh Pondok Pesantren Daarul Qur'an tersebut pernah terseret beberapa masalah lainnya.

Dilansir dari beberapa sumber, ini 5 kontroversi yang pernah menyeret nama Yusuf Mansur.

1. Investasi Bermasalah Condotel Moya Vidi dan Hotel Siti

Pada tahun 2017, Yusuf Mansur pernah dilaporkan sejumlah orang asal Surabaya akibat investasi bermasalah Condotel Moya Vidi di Yogyakarta. Namun Yusuf Mansur membantah jika Condotel Moya Vidi adalah miliknya. 

Baca Juga :

Sebelumnya juga pada tahun 2016 sebelumnya, kuasa Hukum para korban, Sudarso Arief Bakuma melaporkan Yusuf Mansur ke Bareskrim Polri dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. 

Yusuf Mansur juga pernah terseret kasus investasi hotel Siti pada tahun 2021 lalu. Setidaknya ada 12 orang yang melayangkan gugatan kepada Yusuf Mansur, karena modal yang telah mereka investasikan sejak 2012 tidak kunjung mendapatkan uang bagi hasil.

Dalam kasus tersebut, mereka meminta Yusuf Mansur untuk mengganti kerugian modal investasi mereka yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. 

2. Viral video ngomel soal PayTren

Yusuf Mansur juga beberapa waktu yang lalu sempat viral akibat video marah-marahnya terkait aplikasi PayTren. Video itupun viral di media sosial, yang menunjukkan Yusuf Mansur marah sembari meminta dana fantastis mencapai Rp 1 miliar kepada audiens untuk mengelola bisnisnya.

“Saya butuh duit Rp 1 triliun buat kerjain Paytren. Bisa? Mau Anda patungan? Mau? Kalau mau, saya akan terima duit Anda, maka saya akan bermasalah hari ini,” ujar Yusuf dalam video tersebut.

3. Orang ketiga rumah tangga Marshanda

Pada 2014, Yusuf Mansur justru mendapat tuduhan yang cukup mengejutkan. Ia dituding sebagai orang ketiga yang menyebabkan perceraian artis Marshanda dengan Ben Kasyafani.

Kabar itu mencuat setelah Marshanda dikabarkan menceraikan Ben setelah mengikuti organisasi keagamaan yang diasuh Yusuf Mansur. Namun, setelah dikonfirmasi, berita tersebut ditampik oleh para pihak bersangkutan baik Yusuf Mansur, Marshanda, dan Ben Kasyafani.

4. Investasi Berkonsep Sedekah

Yusuf Mansur pernah menjadi perbincangan setelah diduga melakukan penipuan terkait investasi berkedok sedekah yang melibatkan jemaahnya. Beberapa orang di antara yang mengikuti investasi tersebut buka suara. 

Hal itu membuat beberapa pengusaha angkat bicara dan menyatakan bahwa investasi dengan menggunakan konsep sedekah hanya akan merugikan jemaah. Apa yang dilakukan Yusuf Mansur hanyalah modus untuk mengumpulkan uang dan memanfaatkan ketidaktahuan orang-orang. 

5. Investasi Bodong Batu Bara 

Kontroversi terbaru adalah terkait Yusuf Mansur yang pada tahun 2009 membuat investasi bisnis batu bara di Kalimantan Selatan. Investasi tersebut digalang di Masjid Darussalam, Kota Wisata Cibubur, Jakarta Timur. 

Investornya sendiri merupakan para jamaah Masjid Darussalam. Investasi tersebut bernilai miliaran rupiah namun hingga kini tidak ada kejelasan. Ada sekitar 250 orang yang menginvestasikan dana hingga miliaran rupiah.

Seperti dalam pemberitaan sebelumnya, massa yang menggeruduk kediaman Yusuf Mansur yang datang bersama Yayasan Pelita Lima Pilar.

Mereka menagih kejelasan investasi batu baru yang melibatkan 250 jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur yang menginvestasikan miliaran rupiah kepada Yusuf Mansur. (Mzn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral