Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi mengganti 22 nama jalan di Jakarta dengan nama tokoh Betawi. Pergantian sejumlah nama jalan di Jakarta tersebut, dilakukan untuk mengabadikan nama sejumlah tokoh Betawi dan Jakarta, sekaligus menjadikan Ibu Kota sebagai "museum peradaban" yang dapat dikenang oleh masyarakat DKI Jakarta.
Dokumen Kependudukan
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kartu Keluarga (KK)
1. Bagaimana status legalitas dokumen lama yang dimiliki oleh masyarakat?
Masih berlaku dan diakui secara legal sampai ada perubahan dokumen baru yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Namun, selama belum diterbitkannya dokumen kependudukan yang baru, jika masyarakat akan melakukan pengurusan berbagai dokumen administrasi, dapat tetap menggunakan KTP dan KK yang lama, dengan melampirkan Kepgub 565/2022 dan surat keterangan dari kelurahan jika diperlukan.
2. Bagaimana proses penerbitan dokumen kependudukan yang baru?
Load more