Selain pembahasan soal tanah, sidang juga membahas mengenai harta kendaraan. Kemudian dalam persidangan, pihak Seruni juga mengajukan hak asuh anak. Abdul berharap, sepenuhnya hak asuh anak dapat diberikan kepada Seruni yang merupakan Ibu dari buah hati Ronal dan Seruni.
Baca juga Ceraikan Seruni, Transaksi Panti Pijat Ronal Surapradja Dijadikan Bukti
“Hak asuh anak diajukan gugatan, meminta agar ibunya ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak. Masih berjalan,” jelasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Abdul Hamim Jauzie telah menyebutkan sejumlah bukti berikut dengan adanya dua orang saksi yang memperkuat bukti.
Dalam kesaksian dua orang tersebut, bukti didukung dengan adanya keterlibatan orang ketiga diantara Ronal dan Seruni. Selain itu, sejumlah bukti lain terkait aktivitas Ronal di luar yang kerap mendatangi panti pijat dan mutasi rekening pembayaran ditempat-tempat tertentu. (Kmr)
Load more