LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi terjerat pinjol
Sumber :
  • tvOne

Ajukan Pinjaman Online Tapi Ditolak? Ini 9 Alasan Kenapa Pengajuan Kamu Ditolak

Tidak sedikit orang mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman online dengan alasan yang beragam, seperti adanya syarat dan ketentuan yang belum dipenuhi

Jumat, 1 Juli 2022 - 09:59 WIB

Jakarta - Kehadiran layanan keuangan berbasis digital oleh perusahaan fintech membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan finansial.

Salah satu contohnya adalah kemudahan dalam mengajukan pinjaman melalui layanan pinjaman online terpercaya yang memiliki syarat ringan dan proses pengajuan ringkas.

Kendati demikian, tidak sedikit orang mengalami penolakan saat mengajukan pinjaman online dengan alasan yang beragam.

Namun, pastinya, penolakan pada pengajuan pinjaman online disebabkan oleh adanya syarat atau ketentuan yang belum dipenuhi oleh calon nasabah.
Masalahnya, alasan permohonan pinjaman online ditolak tersebut sering kali tidak diberitahukan oleh pihak penyedia layanan.

Baca Juga :

Alhasil, kebanyakan orang merasa bingung saat pengajuan kredit yang dilakukannya tak diterima. Nah, jika Anda adalah salah satunya, simak 9 alasan pengajuan pinjaman online selalu ditolak dan tips untuk mengatasinya berikut ini.

1. Salah Memasukkan Kode OTP
Setelah mengunduh aplikasi pinjaman online, Anda akan diarahkan untuk melakukan pendaftaran akun. Untuk memverifikasi proses tersebut, Anda akan diberi kode OTP yang dikirimkan via SMS pada nomor seluler yang didaftarkan. Agar bisa melanjutkan proses pendaftaran, pastikan untuk memasukkan kode OTP dengan tepat, termasuk alamat e-mail karena beberapa aplikasi juga melakukan verifikasi melalui platform tersebut.

2. Data Pribadi yang Dicantumkan Tidak Akurat
Pada pengajuan pinjaman online, Anda diharuskan untuk mencantumkan sejumlah data pribadi, seperti nomor ponsel, foto KTP, hingga foto selfie sambil membawa KTP. Nah, kesalahan yang kerap membuat pengajuan pinjaman ditolak adalah data pribadi yang dimasukkan kurang lengkap, tidak valid, atau tampak buram. Pasalnya, pihak penyedia layanan pasti akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap data diri yang diberikan oleh calon nasabahnya guna menghindari risiko penipuan.

3. Tidak Memberi Izin Akses pada Fitur Smartphone
Perlu dipahami jika hampir semua aplikasi pinjaman online perlu mengakses beberapa fitur pada ponsel untuk memverifikasi data nasabah. Berdasarkan ketentuan dari OJK, fitur smartphone yang boleh diakses oleh aplikasi tersebut adalah kamera, microphone, dan juga lokasi. Jika izin akses terhadap ketiga fitur smartphone tersebut tidak diberikan, kemungkinan besar pengajuan pinjaman online juga akan berakhir dengan penolakan.

4. Nomor Kontak yang Diberikan Tidak Aktif
Guna memverifikasi keaslian data diri calon nasabah dan pengajuan pinjaman yang dilakukannya, pihak fintech pasti akan menghubungi nomor kontak yang tercantum. Langkah ini pasti akan dilakukan oleh pihak penyedia layanan agar terhindar dari risiko fraud yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab menggunakan identitas orang lain atau nomor ponsel yang dicuri. Alhasil, jika nomor kontak yang diberikan tidak aktif atau tidak dapat dihubungi, proses verifikasi tidak bisa dilakukan dan berujung pada pengajuan ditolak.

5. Identitas Pemilik Rekening Berbeda dengan KTP
Untuk meminimalkan risiko penipuan atau fraud, pihak pinjaman online biasanya tidak akan mengabulkan pengajuan layanan saat identitas pemilik rekening bank berbeda dengan data di KTP. Kesalahan ini sering kali dilakukan oleh istri yang mengajukan pinjaman dengan mencantumkan rekening suami, atau pengusaha yang menggunakan rekening milik rekan bisnisnya.

6. Berada di Luar Cakupan Area Layanan
Walaupun berbasis online, sebagian besar perusahaan fintech hanya menyediakan layanannya di area atau kota tertentu saja. Jika pengajuan pinjaman yang Anda lakukan ditolak, penyebabnya mungkin Anda berdomisili di luar cakupan area layanan perusahaan fintech. Oleh karena itu, cek dulu coverage area layanan pinjaman sebelum membuat pengajuan.

7. Riwayat Kredit yang Buruk
Hal lainnya yang acap kali menjadi alasan pengajuan pinjaman ditolak adalah skor kredit yang buruk. Buruknya riwayat kredit ini terjadi saat Anda memiliki tanggungan utang atau cicilan yang tertunggak sehingga masuk ke dalam daftar hitam SLIK OJK. Data di SLIK OJK ini bisa dengan mudah diakses oleh penyedia pinjaman online untuk memastikan calon nasabah mampu bertanggung jawab melunasi beban kredit yang dimilikinya hingga tuntas.  

8. Tak Memenuhi Syarat Minimum Penghasilan
Salah satu syarat pengajuan pinjaman online adalah memiliki penghasilan dengan nominal tertentu. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, jangan heran jika pengajuan yang Anda lakukan tidak diterima.

9. Tidak Menyetujui Kontrak Pinjaman
Terakhir, proses pengajuan pinjaman online tidak akan bisa dilanjutkan jika calon nasabah tak menyetujui kontrak atau perjanjian layanan. Proses tersebut biasanya mengharuskan nasabah untuk melakukan tanda tangan elektronik dengan bantuan dari pihak lain. Jika tanda tangan persetujuan kontrak pinjaman tidak dilakukan, sesuai aturan OJK, proses pengajuan pinjaman tak akan bisa dilanjutkan.

Pahami Alasan Pengajuan Pinjaman Online Ditolak agar Tahu Cara Mengatasinya

Mungkin, masih ada banyak lagi alasan lain yang menjadi pemicu pengajuan pinjaman online tidak diterima. Namun, 9 alasan di atas adalah penyebab paling sering mengapa hal tersebut bisa terjadi. Cari tahu dulu alasan pengajuan pinjaman online Anda ditolak agar mampu mengetahui cara mengatasinya dengan tepat.
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Selengkapnya
Viral