A juga mengaku bahwa membuat konten tersebut hanya untuk konsumsi pribadi belaka. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menyampaikan kini keempat ibu warga Lamongan tersebut telah dibebaskan dari hukuman, namun sebagai sanksi dijadikan sebagai Duta ETLE Lamongan. (rka)
Load more