Jakarta – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah diberlakukan sejak 1 April 2022 di berbagai daerah di Indonesia. Menanggapi peraturan baru lalu lintas, banyak masyarakat Indonesia yang justru bertindak nyeleneh demi lolos menghindari kamera ETLE.
Baru-baru ini media sosial dibuat heboh setelah viralnya sebuah video yang memperlihatkan emak-emak di Pasar Miru, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur tengah mengendarai motor dengan pelat nomor ditutup celana dalam berwarna merah muda.
Ternyata tak hanya ibu-ibu tersebut yang melakukan nyeleneh demi menghindari ETLE di Lamongan. Melalui unggahan dari akun Instagram @berita_lamongan_, dibuktikan ternyata banyak warganya yang melakukan tindakan unik demi menutup pelat nomor kendaraannya agar tidak terbaca oleh kamera ETLE.
¨Sefruit kreativitas warga lokal agar
tidak kena tilang elektronik,¨ tulis akun @berita_lamongan_ pada Rabu (29/6/2022).
Beberapa foto yang diunggah akun Instagram tersebut menampilkan beberapa orang tertangkap sedang berkendara dengan pelat nomor yang ditutup menggunakan kantong plastik, masker medis, hingga kardus bertuliskan ´Menolak E-Tilang¨.
Load more