Jakarta - Proses perceraian Angga Wijaya dan Dewi Perssik sudah memasuki babak baru, Angga Wijaya tak menuntut harta gono-gini.
Pengadilan Agama Jakarta menggelar sidang perdana gugatan perceraian antara Angga Wijaya dan Dewi Perssik.
Sidang pada hari Senin, 4 Juli 2022 berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Diketahui bahwa Angga Wijaya melayangkan gugatan cerai kepada Dewi Perssik pada 20 Juni 2022 lalu.
Mahligai rumah tangga yang berjalan selama 5 tahun tersebut harus kandas di tengah jalan.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah menikah pada 10 September 20217 di Jember, Jawa Timur.
Selama proses perceraian, ada kabar berhembus mengenai harta gono-gini, namun hal ini langsung ditepis oleh Angga Wijaya.
Load more