Informasi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Angga Wijaya, yaitu Vicky Alexander Arifin, saat ditemui awak media usai persidangan.
“Tadi agendanya hari ini hakim menerima laporan dari hakim mediator terkait mediasi kemarin. Mediasi sudah dinyatakan tidak berhasil. Lalu tadi juga agendanya pembacaan permohonan,” ungkap Vicky Alexander Arifin kepada awak media.
“Mas Angga tidak hadir karena telah memberikan kuasanya jadi sudah cukup. Memang sudah memberikan kuasanya kepada saya jadi sudah cukup sih,” lanjutnya.
Hasil dari mediasi yang disampaikan pada persidangan hari ini berujung gagal, sehingga proses perceraian Angga dan Dewi terus berlanjut di meja persidangan. (Kmr)
Load more