Komjen Pol (Purn) Susno Duadji. (ist)
Adapun kala itu, Susno Duadji juga harus membayar denda Rp 200 juta subsidair enam bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Susno Duadji juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp 4 miliar.
Kemudian pada awal 2015, Susno pun secara resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat.
Lalu setelah itu, pemberitaan tentang sosok Susno Duadji pun mulai berkurang.
Namun menelusuri pencarian di google, masih banyak yang menanyakan tentang dimana Susno Duadji sekarang?
Ya, ternyata kata kunci pencarian tersebut banyak dicari oleh para pengguna internet yang bertujuan mencari tahu apa aktivitas Susno Duaji saat ini.
Load more