Sedangkan untuk alasan dan penyebab yang telah dituangkan pada gugatan cerai, pihak pengacara Nathalie tak bisa mengutarakan pada publik karena sifatnya privat.
Disinggung tentang hak asuh anak hasil hubungan keduanya yang bernama Adzam Andriansyah Sutisna, Nathalie mengaku adzam ikut kepada dirinya, tetapi tetap mengikuti undang-undang yang berlaku.
"Untuk hak asuh anak, kita mengikuti undang-undang juga."
Pengacara menyebut bahwa hak asuh jatuh pada ibu karena anak belum dewasa.
Keluarga dari Astrid Uya Kuya ini pun mengungkapkan kabar mengenai dirinya dan Adzam tetap akan diberikan nafkah dari pihak Sule serta mengaku syukur akan hal itu.
"Untuk nafkah aku tidak pernah meminta yah, jadi dari kesepakatan kita bersama, yang menentukan nominalnya itu Akang (sule) jadi aku prinsipnya terserah kalau akang mau ngasih berapa-berapa yah bersyukur, yang penting dikasih tuh bersyukur.
Kesepakatan bersama pihak Sule akan tetap memberi nafkah kepada Nathalie Holscher sebesar Rp 25 Juta setiap bulan.
Load more