Jakarta - Beredar luas di media sosial saat sang artis yang dikenal kontroversial kini kembali berusan dengan hukum usai dijemput paksa oleh pihak Kepolisian, dimana momen penangkapan Nikita Mirzani diikuti tangisan Arkana, ini penjelasan sang asisten mengenai kabar sang majikan ditangkap.
Upaya penangkapan Nikita dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang AKP David Adhi Kusuma, dimana dalam penangkapan tersebut membawa tiga personil polwan di Mall Senayan City, Kamis 21 Juli 2022.
Beredar video saat upaya jemput paksa Nikita Mirzani oleh Satreksrim Polresta Serang Kota , diikuti pemandangan menangis sang anak yang bernama Arkana Mawardi, tampak sang anak bungsu menangis karena melihat ibunya hendak dibawa Polisi.
Hal itu pun ceritakan oleh Mail, asisten Nikita Mirzani yang sedang berada di TKP, mengungkapkan alasan Arkana Mawardi menangis.
"Di dalam mobil sama Arkana dan teteh (pengasuh) juga," kata Mail, saat dihubungi wartawan, Kamis sore, 21 Juli 2022.
"Iya nangis, dia bingung miminya (Nikita) kenapa? Gak mau ditinggal miminya juga," ucapnya lagi dikutip dari Intip Seleb.
Polisi bukan hanya membawa sang artis, tetapi ada juga sang anak dan pengasuhnya.
Lebih lanjut, Mail sang asisten mempertanyakan mengapa majikannya bisa ditangkap, dan menyangkut pautkan dengan kasus Nindy Ayunda yang telah mangkir tiga kali panggilan polisi.
"Padahal ini kan kasusnya UU ITE, aku bingung. UU ITE kok kayak teroris? Sedangkan yang udah jadi tersangka, tiga kali mangkir itu penganiayaan, dia nggak ada tuh digeruduk hukum Indonesia," ucap Mail dikutip dari Intip Seleb
Alasan Penangkapan Karena Dinilai Tidak Kooperatif.
Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga menuturkan dalam konferensi pers bahwa penangkapan dilakukan secara persuasif dengan membawa tiga personil Polwan karena tersangka yang merupakan seorang wanita.
Upaya paksa yang dilakukan Polresta Serang Kota dilakukan setelah Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan pada senin 20 juni lalu untuk dimintai keterangan sebagai tersangka.
Shinto mengatakan jika pihak Nikita sempat merespon surat panggilan tersebut pada 24 juli, untuk melakukan penjadwalan ulang pada 6 juli 2022, namun pada hari itu Nikita juga tidak memenuhi panggilan tersebut. serta menambahkan pertimbangan penyidik untuk melakukan penangkapan pada Nikita Mirzani adalah karena sikap tidak kooperatif yang ditunjukan Nikita.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani adalah sebagai tersangka kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan dari Dito Mahendra. (ind)
Load more