Jakarta - Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan, hari Kamis (21/7/2022). Asisten Nikita Mirzani ceritakan kejadian penangkapan tersebut.
Nikita Mirzani ditangkap polisi terkait dengan perkara dugaan pencemaran nama baik yang tengah diusut Polres Serang Kota.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga.
“Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," ujarnya seperti dikutip dari PMJNews, Kamis (21/7/2022).
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra jadi saksi penangkapan sang artis di lobi perbelanjaan daerah Jakarta Selatan, ia bercerita saat penangkapan terjadi begitu cepat dan membuat semua terkejut.
Ketika proses penangkapan tersebut, Mail sedang bersama manajer Nikita Mirzani, Dhea Hanifa sudah berada di luar salah satu mall di Jakarta Selatan.
Saat itu, Nikita Mirzani sedang menunggu sopir datang dengan mobilnya, namun saat sampai, mobil Nyai didahului oleh kendaraan penyidik Polresta Serang Kota.
"Udah mau pulang, Nikita mau syuting. Di lobi Sency, nunggu supir, pas mobil dateng, kata Pak Supir mobilnya kehalang, kayak ada yang nyalip gitu," kata Mail Syahputra seperti dikutip dari VIVA, di Mapolretsa Serang Kota, Kamis, 21 Juli 2022.
Menurut Mail, polisi langsung mengelilingi Nikita Mirzani yang pada saat itu sedang bersama ketiga anaknya.
Kemudian dua anak Nikita Mirzani ikut pulang bersama dengan Mail dan Dhea, sedangkan anak pertamanya ikut bersama Nikita ke Mapolresta Serang Kota.
Asisten Nikita Mirzani juga bercerita, sebelum penangkapan Nikita tersebut tidak ada pemberitahuan Nikita akan ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
"(Polisi) dua mobil kayaknya sih, yang kemaren dateng ke rumah aja. Nggak ada pemberitahuan sama sekali. Cepet banget, pas mau masuk mobil ada yang di sini, ada yang ngerekam, jadi ngepung Nikita gitu loh," ujarnya.(pdm)
Load more