Jakarta - Pihak Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa penangkapan kepada artis Nikita Mirzani, di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta Pusat pada Kamis (21/7).
Setelah dilakukan penangkapan, Nikita Mirzani dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik yang ia hadapi.
Setelah dilakukannya pemeriksaan, pihak Kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Nikita Mirzani atas pertimbangan kemanusian dimana Nikita Mirzani harus mendampingi ketiga anaknya.
Diketahui jika saat penangkapan dilakukan Nikita tengah bersama anak-anaknya, Nikita Mirzani mengaku jika dirinya tak masalah dengan prosedur yang dilakukan pihak Kepolisian namun ia menyayangkan kejadian tersebut harus disaksikan kedua anaknya.
"Ya sebetulnya kalau mau nangkep gue ya tangkep aja gapapa juga, itu kan mereka menjalankan tugas. Tapi mungkin tempat dan caranya itu, bisa ga sih kalo anak itu jangan terbawa urusan orang dewasa, kalo mau mempermalukan gue ya guenya aja, jangan dibawa anak-anak gue,” kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani mengatakan jika rentetan kejadian dengan Polresta Serang Kota mulai dari penjemputan paksa, penggeledahan, hingga penangkapan dirinya membuat anaknya mengalami trauma.
Load more