Jakarta - Fenomena "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat membuat banyak orang bebas berekspresi, termasuk pria atau cowok-cowok kemayu dan gemulai.
Kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mengeluarkan aturan keramaian di kawasan yang sekarang disebut SCBD itu. SCBD di Dukuh Atas merupakan kepanjangan dari Sudirman Citayam Bojonggede Depok.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Abdul Salam mengungkapkan, dikeluarkannya aturan keramaian tersebut akibat buntut dari banyaknya pria berpenampilan kemayu dalam perhelatan Citayam Fashion Week di Dukuh Atas.
Menurut Abdul, cowok-cowok itu adalah masyarakat kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Mereka (pria penampilan kemayu) itu akan dimasukin ke Panti Kedoya nanti mereka di-assessment nanti akan dirujuk ke panti-panti yang memang sesuai dengan jenis PMKS-nya," ungkap Abdul kepada wartawan, Senin (25/7/2022) dikutip dari PMJNews.
Namun, untuk penindakan dan penertiban di kawasan Dukuh Atas, Suku Dinas Sosial Jakpus akan berkoordinasi dengan Satpol PP.
Sudinsos Jakpus juga telah menerjunkan personelnya untuk berjaga di kawasan Dukuh Atas, sebagai bentuk dukungan kepada Satpol PP untuk penertiban kawasan tersebut.
"Hingga saat ini kami juga sudah menurunkan petugas standby baik di terowongan Kendal maupun di SCBD (Sudirman Citayam Bojonggede Depok)," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan agar kegiatan di lokasi tersebut sesuai dengan norma yang berlaku, dan tidak menimbulkan kecenderungan homoseksual atau LGBT. (act)
Load more