Dalam sidang tersebut Nirina mendengar kesaksian para terdakwa kepada majelis hakim dengan mengatakan bahwa ibu Nirina Zubir, Cut Indria, dikatakan memiliki utang sebesar Rp4 milliar kepada para pelaku.
"Sakit hati banget sih, gila jahat banget. Ada manusia sejahat ini, setega ini, nggak ada sedikitpun ibuku untuk menelantarkan mereka. Tega banget dibilangin punya utang 4 miliar lah segala macam. Nggak ada, ibu saya kayak gitu," ujar Nirina Zubir ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 26 Juli 2022.
Sidang kasus mafia tanah yang menyeret nama Nirina Zubir tersebut, selesai pada pukul 18.30 WIB dengan agenda pemeriksaan tiga saksi terdakwa.
Tersangka Riri Khasmiya kemudian menjelaskan kejadian dan apa yang dilakukannya kepada majelis hakim, namun kebanyakan dia menjawab tidak tahu saat diberi pertanyaan. Erdianto yang merupakan suami Riri juga mengatakan dirinya banyak tidak tahu saat ditanya hakim.
Selain itu, juga ada dua terdakwa lainnya yang bernama Ina Rosiana dan Erwin Ridwan. Nirina juga menegaskan bahwa sang ibu tidak pernah berurusan dengan mereka. Namun, lawan Nirina dari perkara ini merupakan mantan asisten rumah tangga dari ibu Nirina Zubir.
"Ibu saya tidak pernah sekalipun punya hubungan sama rentenir. Nanti kita lihat aja si kita buktikan. Bahkan ibu saya membantu kehidupan mereka, tapi mereka malah membalikan dengan bilang ibu sayalah yang punya utang jahat! Saya sih gak ikhlas kalau orang-orang ini sampai lolos," ujarnya.
Sidang kemudian ditunda hingga minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari majelis hakim. Nirina berharap, hakim bisa menjatuhkan hukuman seberat-beratnya agar tidak ada korban berikutnya dari kejahatan pelaku.
"Semoga bener-bener kebenaran lah yang ditegakkan di sini dan mereka yang sudah menzolimi kami-kami korban ini, memang harus mendapatkan tuntutan seberat-beratnya," ujar bintang film Keluarga Cemara itu. (Viva/rem)
Load more