"Namun ybs menolak dan memaksa masuk hingga ke dalam kereta. Hal tsb lgsg diantisipasi oleh petugas keamanan dan PKD utk membawa ybgbturun dr KA. Penumpang tsb akhirnya diturunkan dan kami pastikan, tdk dapat menggunakan layanan KA sebelum memenuhi syarat perjalanan," sambungnya.
Pihak KAI pun meminta maaf atas kejadian tersebut dan apa yang dilakukan petugas merupakan bentuk penerapan prokes dan persyaratan perjalanan yg ditetapkan oleh pemerintah. (akg)
Load more