Jakarta - Salah satu ikon dari fenomena Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Bonge mendapatkan sebuah tawaran untuk menjadi Duta Kejakasaan Agung.
Hal tersebut dapat dilihat melalui unggahan akun instagram @kejaksaan.ri, pada video tersebut memperlihatkan dua orang pegawai dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia sedang berada di lokasi Citayam Fashin Week.
Keduanya terlihat mewawancarai beberapa orang yang ada disana termasuk salah satunya Bonge, dalam wawancara tersebut dua pegawai kejaksaan ini menayakan banyak hal kepada Bonge.
Salah satu hal yang ditanyakan adalah mengenai pendapatnya tentang Citayam Fashion Week yang akan di bubarkan.
"Nge, kan ada isu katanya ada isu mau di bubarin nih SCBD, lu setuju ga?," tanya salah satu pegawai kejaksaan.
"Setuju dah pak, eh enggak, enggak setuju pak," jawab Bonge.
Mendengar jawaban dari bonge, petugas kejaksaan tersebut mengatakan jika pihaknya setuju akan adanya Citayam Fashion Week, sebagai salah satu kegiatan masyarakat.
"Kita setuju loh di sini jadi event kegiatan masyarakat," kata pegawai kejaksaan.
Pegawai Kejaksaan itu pun mengingatkan Bonge hal penting agar tidak terjadi pelanggaran hukum salah satunya dengan menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di kawasan tersebut.
"tapi yang penting satu, kamu sanggup gak? satu, janganada pealnggaran Perda, jangan buang sampah sembarangan, pesen kamu ke temen-temen apa sih," sambungnya.
Pegawai Kejaksaan itu pun mengatakan jika akan memberikan bonus kepada Bonge namun dengan syarat dirinya harus menjadi seorang Duta Kejaksaan, dengan tugas mensosialisasikan kepada anak muda untuk berkreasi namun tidak melaggar hukum.
"Nge kau kan fansnya banyak bisa nggak mensosialisasikan ke teman-teman berkreasi boleh asalkan jangan melanggar hukum, bisa?," tanya pegawai kejaksaan tersebut.
Mendapat tawaran tersebut Bonge pun menyanggupi tawaran dan tugas yang diberikan kepadanya.
"Bisa Insya Allah, Insya Allah Mampu," jawab Bonge.
Pihak kejaksaan pun mengigatkan Bonge jangan sampai hal yang positif berubah menjadi negatif dengan mengenal dan mengetahui hukun dan menghindari hukuman. (akg)
Load more