Jakarta - Penyanyi dangdut ternama Indonesia, Dewi Perssik lagi-lagi menyandang status janda untuk ketiga kalinya. Kini ia baru saja resmi bercerai dengan Angga Wijaya.
Dewi Perssik dan Angga Wijaya telah menjalani hiruk pikuk rumah tangga selama 5 tahun sebelum akhirnya berpisah. Kini keduanya telah resmi bercerai pada Senin, (1/8/2022).
Sebelumnya, Majelis hakim membacakan putusan perceraian Dewi Perssik dengan Angga Wijaya di hadapan kuasa hukumnya masing-masing. Sebab keduanya kompak tidak menghadiri persidangan perceraian mereka pada Senin (1/8/2022) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto membacakan ulang putusan majelis hakim kepada awak media. Disebutkan dalam putusan bahwa permohonan Angga Wijaya untuk menalak penyanyi dangdut tersebut telah dikabulkan.
“Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Mulya Agung,” ungkap Emi Wiranto selaku kuasa hukum Dewi Perssik usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Melalui putusan tersebut, Sandy Arifin juga menegaskan Dewi Perssik telah bercerai dengan Angga Wijaya. Proses perceraian tersebut telah berjalan sebagaimana mestinya, kemudian keduanya telah berpisah secara baik-baik.
“Sudah resmi bercerai,” tegas Sandy Arifin.
Load more