Jakarta - Platform keuangan asal Amerika Serikat, PayPal, menyatakan sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.
Layanan PayPal di Indonesia sempat diblokir pada Sabtu (30/7/2022) karena belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik sampai tenggat waktu yang diberikan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika pada hari berikutnya membuka sementara PayPal supaya masyarakat bisa memindahkan atau mencairkan dana mereka di platform tersebut.
Kementerian kembali menyatakan PayPal dan sejumlah layanan lain yang diblokir, telah "dinormalisasi" aksesnya per Selasa (2/8/2022).
Layanan lain yang sudah normal adalah Dota, Steam, Yahoo dan Counter Strike Go. (ant/mii)
Load more