Pada video tersebut dikatakan jika pelaku merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kerap melakukan aksi pelecehan seksual serupa di kawasan Stasiun Kranji.
Berbagi pengalaman pribadi #pelecehanseksual #sexualharassment Lokasi di depan Stasiun Kranji dan Naga swalayan #Bekasi yang belum ditindak dengan baik oleh otoritas setempat. Kejadian Selasa, 2 Agustus 2022 sekitar jam 1.30 siang. -sebuah utas- pic.twitter.com/A4xNacCklP— akuadalah (@tumbuhan__) August 3, 2022
"Disayangkan sekali kejadian jni sudah berulang kali, namun tidak ada tindakan dari otoritas setempat. korban juga tidak diberi tawaran bantuan apapun," sambungnya.
Hal tersebut membuat polisi dan petugas Dishub mengatakan jika mereka tidak bisa menindak pelaku karena bukan wewenang keduanya dan merupakan tugas dari Dinas Sosial untuk menertibkan.
"Polisi bilang tidak bisa proses pelaku tersebut karena dianggap gila dan bukan urusannya; sebelum saya juga sudah ada wanita yang lapor mengalami hal serupa, tetapi baik polisi dan dishub tidak melakukan tindakan apa2 dan menyuruh saya mengurus sendiri," lanjut @tumbuhan_.
Ia pun mendatangi Dinas Sosial Bekasi untuk melaporkan kejadian pelecehan yang dialaminya dan meminta agar pelaku dapat ditindak oleh pihak terkait agar tidak ada korban lain.
Load more