Grup band tersebut mengaku telah menyiapkan konsep secara matang dan lagu-lagu terbarunya akan memiliki tema dan mengandung sebuah pesan.
“Karena kami akan merilis single jadi kami akan membuat konsepnya lebih matang, jadi ada tema-tema besar dalam setiap karya, ada artinya gitu, jadi tidak hanya merilis sekedar lagu tapi mengandung pesan,” kata Jerinx.
Seperti diketahui, pada 10 Juli 2021, Jerinx terlibat masalah hukum usai dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan ancaman lewat media elektronik kepada lelaki 26 tahun.
Jerinx dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.
Jerinx ditempatkan di Rutan Salemba Jakarta. Namun kemudian Jerinx dipindahkan ke Lapas Kerobokan sejak 1 April 2022 atas alasan kemanusiaan. (mg1/put)
Load more