Pengacara Gus Samsudin menegaskan bahwa Marcel akan dijerat hukum pidana dan perdata jika ada, karena intinya bagaimana pun semua warga negara tanpa terkecuali harus taat hukum, harut tertib hukum, hukum perdamaian semua.
"Maka siapapun yang melanggar hukum ini harus mempertanggungjawabkan secara hukum baik pidana bahkan mungkin ada perdatanta, nanti akan kita lakukakan kalau memang ada perdatanya, begitu ya kawan-kawan,"ujarnya.
Marchel Radhival yang datang ke Padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin untuk membuktikan ilmunya, Namun ketika berada di depan Padepokan, Pesulap Merah mendapat banyak intimidasi dari beberapa pihak.
Dimulai dari Pengacara Gus Samsudin yang terlihat berdebat dengannya, lalu muncul Kepala Desa setempat memintai KTP dan mengklaim tidak ada akan menyebarkan soal Identitas KTP itu, karena privasi.
Marchel pun mempertegas dengan meminta kepada Kepala Desa Rejowinangun bahwa ini identitas KTP itu privasi dan tidak boleh di-share kepada siapapun. (ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more