“Dibilang bekingan gue Ferdy Sambo FS lah kenal juga enggak ketemu juga enggak pernah,” ucap Nikita Mirzani yang dikutip dari VIVA.
Lanjutnya, Nikita juga mengungkap dirinya yang melaporkan polisi Serang Banten ke Propam Mabes Polri karena sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Mengingat Propam memiliki tugas membina dan mengadakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal.
Hal ini juga menjadi tugas Propam dalam menegakkan disiplin dan ketertiban di Polri juga pelayanan pengaduan masyarakat bila ada penyimpangan tingkah laku yang dilakukan oleh anggota Polri atau PNS Polri.
“Kalau waktu gue mengadukan kasus gue polisi Serang ke Propam emang harus ke Propam. Karena polisi untuk dilaporin emang ke Propam dan gue sebagai Warga Negara Indonesia yang tidak dapat keadilan ya gue minta keadilan kemana, ya ke Propam,” terang Nikita Mirzani.
Load more