Jakarta – Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka atas pembunuhan keji terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J menjadi sorotan netizen di media sosial. Pasalnya, foto masa muda Sambo banyak beredar di internet.
Foto lawas Irjen Ferdy Sambo semasa muda beredar di jagat maya, sebuah akun media sosial Instagram @rumpi_gosip pada Selasa (16/8/2022) mengunggah sebuah video yang berisi kumpulan foto-foto Irjen Ferdy Sambo di umur yang masih muda.
Dalam video yang diunggah tersebut terlihat foto Ferdy Sambo waktu masih duduk dibangku sekolah, dia terlihat memakai kemeja putih dan berdasi. Di slide selanjutnya, Irjen Ferdy Sambo yang tampak sangat muda sedang tersenyum ke arah kamera, dia juga sudah mengenakan seragam kedinasan Polri.
Ternyata, foto lawas tersangka kasus pembunuhan Brigadir J itu malah membuat banyak pihak salah fokus, banyak yang menilai bahwa Sambo muda tampan dan memiliki senyuman manis.
Namun, tak sedikit juga netizen mengomentari bahwa percuma jika mempunyai wajah tampan tapi memiliki hati dan tabiat yang buruk juga keji.
¨Aku kok enggak yaaa,, malah lebih ngerasa jengkel gitu ama kelakuannya,¨ komentar netizen.
¨Percuma ganteng klo ga punya HATI,hrus nya kelakuan selaras dgn wajah nya tapi sayang kelakuan nya amat sangat BURUK dan ga patut jdi CONTOH,¨ kata netizen.
¨Percuma tampan tp hatinya busuk & orangnya sadis,¨ tulis netizen.
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Selasa (9/8/2022) sore. irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"Timsus telah memutuskan saudara FS sebagai tersangka," kata Kapolri.
Menurut Kapolri, pemeriksaan timsus tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah persitiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia saudara E atas perintah saudara FS. Saudara E telah mengajukan JC dan ini yang membuat peristiwa semakin terang," jelas Kapolri.
Dalam kasus ini, Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tersangka pertama ditetapkan pada hari Rabu (3/8) adalah Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, disangkakan dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tersangka kedua, ditahan pada hari Minggu (7/8), Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tabungan Brigadir J Rp 200Juta Dikuras Habis Irjen Ferdy Sambo
Duit Tabungan Brigadir J Rp 200 Juta di Rekening Lenyap, Dikuras Habis Irjen Ferdy Sambo Setelah Menghabisi Brigadir J Secara Sadis Sebanyak empat rekening Brigadir J diduga dikuras atau dicuri oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak di depan Mabes Polri. “Ada HP, ATM-nya di empat bank, dan laptop bermerek ASUS," ungkap Kamaruddin, Selasa (16/8/2022).
Tak tanggung-tanggung, Kamaruddin menyebut ada uang tabungan senilai Rp200 juta yang ditransfer ke salah satu tersangka. Hal itu dilakukan usai nyawa Brigadir J melayang.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi. Masa orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka 200 juta," terangnya.
Kamaruddin menyebut pihak kepolisian akan mengumumkan perkara ini. Sebelumnya Kamaruddin juga menyinggung keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang seharusnya ikut membongkar dugaan aliran dana yang mengalir di antata Ferdy Sambo dan para ajudannya yang terlibat.
Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir Yosua sempat mempertanyakan keterlibatan PPATK dalam kasus kematian kliennya. Ini tak terlepas dari aliran dana yang mengalir di antara Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya.
"Periksalah semua rekening ajudan itu, libatkan PPATK, mereka yang bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan dari mana aliran itu berasal,” katanya.
Kamaruddin menyebut ada aliran dana sebesar Rp600 miliar hingga 1 triliun di antara Ferdy Sambo dan para ajudannya. Maka dari itu ia mendorong agar PPATK ikut terlibat menyelidiki pusaran uang dalam kasus ini, dikhawatirkan ada pula yang mengalir ke sejumah lembaga. (rka)
Load more