Jakarta - Beredar video lama di media sosial saat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berbincang dengan Atlet PON yang mau masuk polisi, Kapolri: Masuk polisi semua gratis,
Instansi kepolisan akhir-akhir ini sedang jadi sorotan atas efek dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo yang berimbas dengan citra kepolisian di masyarakat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tengah melakukan perbincangan melalui panggilan video call dengan Teuku Tegar Abadi.
Seorang Atlet Lompat Galah peraih medail emas di Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua yang dilaksanakan pada 2-15 Oktober 2021 lalu.
Dalam video tersebut, Kapolri ditanya oleh remaja tersebut mengenai apakah ada biaya tambahan ketika masuk sebagai anggota Polri.
"Maaf ya pak, ada kayak biaya tamabahan gitu gak pak, soalnya kan biasanya masuk polisi bayar atau gimana gitu nanti," ucap remaja itu yang dikutip dari unggahan akun @lambeturah_official, senin 22 Agustus 2022.
Kapolri dengan sigap menjawab pertanyaan itu, dengan tegas Sigit memastikan untuk siapapun yang ingin masuk sebagai anggota polisi, tidak akan dikenakan biaya sedikit pun.
Bila ada pungutan dan ketahuan, dirinya memastikan itu adalah oknum yang sedang bermain dibelakang.
Kapolri yang menggantikan Jenderal Idham Aziz, mengatakan jika terdapat hal demikian, seperti pungutan atau biaya-biaya tambahan di luar persyaratan dari Kepolisian, ia meminta Tegar atau siapapun untuk segera melaporkan hal tersebut kepada Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan.
Diketahui Kadiv Propam Polri saat itu adalah Irjen Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam sejak tahun 2020 dari era Kapolri Idham Aziz.
"Waduh, itu yang ngomong begitu, bohong itu, saya pastikan masuk polisi tidak ada yang bayar-bayar semua gratis. Nanti kalau ada informasi seperti itu bisa laporkan ke Propam nanti kita proses hukum. itu oknum," ungkap Jenderal Polisi bintang empat tersebut.
Yang jelas, lanjut Sigit untuk menjadi anggota polisi semua gratis yang terpenting calon anggota memiliki kemampuan dan punya prestasi. Mendengar jawaban Kapolri, Tegar dengan muka gembira mengatakan, “Siap Pak”
Diketahui, dikutip dari VIVA, video yang beredar tersebut merupakan video yang diambil pada tahun 2021. sebelumnya diberitakan sesi video call itu merupakan apresiasi Kapolri terhadap Tegar setelah remaja tersebut berhasil meraih juara emas pada PON Papua ke-XX.
Atas keberhasilannya itu, Teuku Tegar Abadi mendapatkan kehormatan direkrut menjadi anggota polisi melalui jalur rekrutmen proaktif.
Di akhir pembicaraan, Kapolri mengucapkan selamat atas gabungnya Tegar menjadi anggota Polri. Ia pun menyampaikan nantinya akan ada anggotanya yang menghubungi Tegar untuk memproses Tegar menjadi seorang polisi.
"Selamat bergabung nanti ada yang menghubungi. Yang penting tetap jaga kesehatan. Latihan terus. Salam buat orang tua. Matur nuwun nggeh," katanya.
Instansi Kepolisian tercoreng atas kasus pembunuhan Brigadir J
Bharada E, Bripka RR (Ricky Rizal) dan Irjen Ferdy Sambo). (ist)
Saat ini Instansi Kepolisian sedang berusaha kembali meraih kepercayaan masyarakat, atas dasar kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo, sehingga memunculkan spekulasi dan isu kurang bagus ke publik tentang citra polisi.
Buktinya, saat momen perayaan dengan Hari Kemerdekaan Repbulik Indonesia ke-77 yakni 17 Agustus 2022, rombongan polisi yang sedang pawai diteriaki dan disoraki oleh warga atau penonton dengan kata 'Sambo'. hal itu terjadi di Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf serta Putri Candrawhati.
Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Tidak hanya itu, sebanyak 56 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (viva/ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more