"Karena tidak ada kejelasan, kami dengan berat hati bermubahalah sepihak, namun hasilnya kami serahkan kepada Allah," kata Koordinator Mubahalah, Zaini Mustofa.
Hal ini lantaran, para investor itu mengalami kerugian secara keseluruhan sebanyak Rp50 miliar dan berasal dari berbagai kalangan mulai dari asisten rumah tangga (ART), marbot masjid, dan konglomerat.
"Kami sudah hampir 12 tahun tergabung dalam investasi, namun terkendala pengembalian dana yang macet. Maka dari itu kami ke sini untuk meminta kejelasan," ujarnya.
Dalam investasi itu, para investor mengeluarkan dana investasi dengan nominal yang berbeda-beda dengan nilai terbesar mencapai Rp5,6 miliar.
"Kami mau berinvestasi di program Yusuf Mansur karena dijanjikan keuntungan dana tergantung besarnya investasi," lanjut dia.
Saat massa atau korban investasi batu bara membacakan tuntutan. (via VIVA)
Dalam aksi itu mereka menyampaikan tuntutan berupa kejelasan investasi, kemudian membacakan sumpah bahwa mereka benar-benar merupakan korban investasi bisnis batu bara milik Yusuf Mansur.
Load more