"Jika yang disampaikan merupakan kebohongan, mereka bersiap untuk dilaknat oleh Allah SWT. Begitu pula sebaliknya, jika Yusuf Mansur yang berbohong dan tidak mengakui terlibat dalam bisnis investasi tersebut, maka mereka menyumpahkan agar Yusuf Mansur yang akan dilaknat Allah SWT," ungkapnya.
Dalam aksi itu, para korban hanya menyampaikan aspirasinya yang kemudian membubarkan diri dengan bershalawat dan mengucap takbir.
Pada kesempatan yang sama, Ari Sunaryo selaku Kuasa Hukum Yusuf Mansur mewakili kliennya bertemu dengan rombongan massa atau korban investasi batu bara, mengaku bahwa investasi batu bara ini dalam proses persidangan.
"Proses investasi batu bara ini, masih proses persidangan di Pengadilan jakarta Selatan, yang mana masih tahap mediasi. saya menekankan dalam persidangan pada saat itu principal penggugat " ucapnya di Kanal Youtube Cumi-cumi.
"Belum ada keputusan positif dari pengadilan negara kita, secara inkrah mengatakan bahwa 'Yusuf Mansur yang bertanggung jawab atas kerugian maupun tuduhan-tuduhan tersebut,"tambahnya. (viva/ind)
Load more