Laporan tersebut pun telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Intipseleb Selasa, 30 Agustus 2022.
Bawa Sejumlah Bukti Deolipa Yumara juga telah membawa sejumlah bukti untuk melaporkan Feni Rose.
Ia menyampaikan laporannya itu ada hubungannya dengan manajemen artis yang dimiliki oleh Tata Liem.
"Buktinya ada Feni Rose, dia bilang gini, 'Hai Tata Liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku-ngaku pengacara, 22 tahun pengacara," ungkap Deolipa Yumara.
Lebih lanjut, Deolipa juga mengungkap percakapan yang dikirimkan Feni Rose kepada Tata Liem. Di dalam percakapan itu, Feni Rose sempat mengungkap bahwa nama Tata Liem telah di-blacklist.
Load more