Jakarta - Mantan Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara kembali menjadi sorotan karena dirinya telah melaporkan Feni Rose. Presenter kenamaan Indonesia tersebut telah dilaporkan oleh Deolipa Yumara ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022).
Sementara, presenter tersebut mengungkapkan rasa lelah dan kekecewaannya atas masalah yang kini melanda melalui unggahan Instagram story pada akun pribadinya.
“Rindu dengan cangkir-cangkirku. Rindu ngeteh ala ala dengan mooncake.. sambil ditata difoto.. just me, my self and my cangkir..” kata Feni Rose yang ditulis dalam unggahan Instagram Story pada akun @fenirose.
“Dikelilingi bunga-bunga dari @glow_turner… I need my positive energy booster… Terlalu banyak hal yg membuatku merasa kecewa.. dari berbagai hal beberapa hari terakhir ini… Capek…” lanjutnya dalam unggahan tersebut.
Sebelum unggahan tersebut dibuat, Feni Rose juga membagikan foto ketika dirinya tengah membawakan acara. Pada unggahan tersebut, ia menambahkan tulisan bahwa ia merasa lelah dengan foto bergaya layaknya sedang banyak pikiran.
“Kadang aku capek, kadang aku capek banget. Tapi, yaudah lah ya… namanya jg capek… ya istirahat dulu. Nite nite orang-orang beneran, bukan orang-orangan,” tulis Feni Rose.
Selain itu, rasa lelah juga diungkapkan Feni Rose melalui unggahan foto bersama anaknya dalam akun Instagram @fenirose. Dalam foto tersebut, Feni Rose bergandengan dan berjalan di tepi pantai bersama putrinya.
“Dek… gantian ya, mami yg nyender bentar…” tulis Feni Rose dalam unggahannya.
Deolipa Yumara Melaporkan Feni Rose
Pada pemberitaan sebelumnya, mantan pengacara Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J, Deolipa Yumara kembali menjadi sorotan seusai melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Deolipa Yumara melaporkan host acara di stasiun televisi swasta tersebut atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Hari ini saya ke Polres Selatan, saya akan melaporkan saudara Feni Rose. Dengan dugaan mencemarkan nama baik saya melalui WA kepada Tata Liem. Undang-undang ITE," kata Deolipa mengutip tayangan YouTube.
Laporan tersebut pun telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
"Kami bertugas rapat tadi kemudian mengenai Feni Rose saya sudah melaporkan saudari Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Intipseleb Selasa, 30 Agustus 2022.
Bawa Sejumlah Bukti Deolipa Yumara juga telah membawa sejumlah bukti untuk melaporkan Feni Rose.
Ia menyampaikan laporannya itu ada hubungannya dengan manajemen artis yang dimiliki oleh Tata Liem.
"Buktinya ada Feni Rose, dia bilang gini, 'Hai Tata Liem apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara'. Masa ane ngaku-ngaku pengacara, 22 tahun pengacara," ungkap Deolipa Yumara.
Lebih lanjut, Deolipa juga mengungkap percakapan yang dikirimkan Feni Rose kepada Tata Liem. Di dalam percakapan itu, Feni Rose sempat mengungkap bahwa nama Tata Liem telah di-blacklist.
"Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo (Tata Liem) udah blacklist ya semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan, itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui dia punya staf namanya Sari di Rumpi," ujar Deolipa. (Viva/pdm/kmr)
Load more