Pengajuan permohonan penahanan itu telah diajukan secara resmi oleh tim kuasa hukum. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan alasan kesehatan, kemanusiaan, dan ketiga masih memiliki balita.
Pihaknya juga telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrawathi ke luar negeri.
Tujuan pencegahan tersebut diharapkan tersangka tidak bisa melarikan diri. (mg2/ree)
Load more