Tarif angkutan mikrolet Kota Manado mengalami kenaikan menjadi Rp.6.800 dari Rp.5000 per penumpang setelah terjadi kenaikan pada BBM bersubsidi.
Sempat terdengar pada video tersebut petugas Dishub menjelaskan jika hal itu dilakukan karena belum ada surat keputusan yang mengizinkan untuk menaikan tarif angkutan.
"Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado, Selasa (6/9) hari ini melakukan razia terhadap angkutan kota Mikrolet yang telah menaikkan tarif angkutan menjadi Rp 6.800 dari Rp 5.000 per penumpang" tulis @lambeturahkawanua pada keterangan video yang diunggah.
Video razia yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Manado terhadap Angkutan Kota jenis Mikrolet itu pun mendapat bergam komentar dari netizen yang merasa kasihan kepada sang sopir.
"Kasian para driver angkot. Kalo tarif tidak naik mereka pasti tekor. Lagian naik dari 5000 ke 6800 pasti penumpang pada maklum," tulis salah satu netizen.
"Udah yang punya mikro berhenti beroperasi saja, supaya itu dishub juga tahu diri, wong apa apa sudah naik kok ini mau naikan tarif nggak boleh. Kalo tunggu pejabat kasih instruksi naik tarif udah keburu bangkrut yang punya mikro," komentar netizen.
Load more