Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan pihak luar negeri untuk memburu sosok Bjorka.
"Ya tidak menutup kemungkinan ya, kemungkinan juga akan bekerja sama dengan pihak-pihak luar (negeri),” ujar Dedi kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Namun Dedi tidak menyebutkan dengan siapa pihak luar negeri yang dimaksudkan. Tim khusus yang dibentuk saat ini masih bekerja untuk mengusut kasus peretasan oleh Bjorka tersebut.
Sosok hacker Bjorka. (ist)
“Komunikasi terakhir dengan timsus bahwa tim masih bekerja, karena proses pembuktiannya ini juga perlu pendalaman dari sisi scientific. Oleh karenanya tidak terburu-buru, tim masih bekerja terus terdiri dari Polri, BIN, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kemkominfo, dan sebagai koordinator adalah Pak Menkopolhukam," ucapnya.
"Nanti apabila sudah ada informasi sekali lagi ya rekan-rekan untuk bersabar nanti akan saya sampaikan kepada rekan-rekan. Proses pendalaman kasus ini juga cukup panjang," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Cyber Mabes Polri resmi menetapkan tersangka pada MAH (21) atas kasus peretasan data pemerintah dalam aksi hacker Bjorka.
MAH merupakan pemuda asal Madiun yang diamankan pada Rabu (14/9/2022) lalu.
"MAH statusnya tersangka dan saat ini sedang diproses oleh Timsus," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ade Yaya Suryana, Jumat (16/9/2022).
Namun demikian, MAH tidak ditahan oleh Timsus gabungan Polri, Kemenko Polhukam, Kominfo, BSSN, dan BIN karena dianggap kooperatif.
"Belum (ditahan) kan. (Statusnya) sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," ujar Ade.
Dijelaskan lebih lanjut, polisi juga mengungkap peran dari MAH adalah bagian dari kelompok Bjorka sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel @bjorkanism.
Load more