Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika, bersama anak bungsu mereka. (ist)
Permintaan Maaf
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyampaikan permohonan maaf atas berita viral tentang dirinya.
Permintaan maaf disampaikan Anne saat menerima penghargaan dalam acara Penganugerahan Kepala Daerah Perempuan Pilihan TEMPO 2022.
"Mohon maaf atas berita viralnya, semoga penghargaan ini bisa menutup berita kemarin." kata Bupati Anne dalam keterangan persnya, di Purwakarta, Jumat (23/9/2022).
Berita viral itu ialah mengenai ramainya isu perceraian, dirinya yang menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi.
Sebelumnya kabar mengejutkan datang dari Anne Ratna Mustika yang melayangkan gugatan cerai kepada suaminya Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta.
Surat gugatan cerai Anne Ratna Mustika pada Dedi Mulyadi tercatat dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," ujar Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa, seperti dilansir dari viva.co.id, Rabu (21/9/2022).
Adapun kabar Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi itu pun dibenarkan oleh orang dekat Bupati Purwakarta.
"Infonya begitu, sudah didaftarkan Senin 19 September 2022," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu. (abs)
Load more