Surabaya, Jawa Timur - Beberapa minggu terakhir, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan peretasan yang dilakukan hacker Bjorka. Banyak yang beranggapan bahwa yang dilakukan Bjorka merupakan bentuk dari protes atau demonstrasi modern dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Namun, tidak sedikit pula yang mengecam tindakan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh Bjorka.
Prof Dra Rachmah Ida MCom PhD
“Kita ingat ada Julian Assange, pendiri WikiLeaks, yang membocorkan rahasia-rahasia Gedung Putih. Yang dilakukan Julian Assange pada saat itu membuka mata dunia, apabila data tidak secure akan mudah di-hack. Jadi, fenomena Bjorka ini adalah fenomena hacking,” ujar dosen media dan komunikasi politik itu.
Prof Rachmah berujar adanya kebocoran data para pejabat tinggi Indonesia membuktikan bahwa data security di Indonesia masih sangat lemah. Menurutnya, kasus E-KTP yang pada akhirnya dikorupsi menunjukkan keamanan data pribadi tidak bisa dijaga dan dijamin oleh negara.
“Jadi, ini bukan bentuk demonstrasi. Demonstrasi artinya menyuarakan kepentingan kelompok atau masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak prorakyat,” imbuhnya.
Demonstrasi, ucap Prof Rachmah, dijamin dalam negara demokrasi dan termaktub dalam First Amendment, yaitu berupa freedom of speech. Ia menegaskan peretasan Bjorka adalah cyber crime.
Load more