LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hasnaeni Si 'Wanita Emas' Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Sumber :
  • Dok. Kejaksaan Agung

Sebelum Ditetapkan Tersangka, Ternyata Hasnaeni Si ‘Wanita Emas’ Pernah Jadi Bintang Sinetron dan Kerap Muncul di Dunia Hiburan

Hasnaeni terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun.

Sabtu, 24 September 2022 - 14:07 WIB

Jakarta - Hasnaeni atau yang dikenal dengan sebutan ‘Wanita Emas’, Seorang Politisi yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Diketahui dirinya telah terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun.

Pada akhirnya, Hasnaeni dijemput secara paksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tidak kooperatif dalam masa pemeriksaan.

Namun, siapa sangka politisi tersebut ternyata dulunya seorang bintang sinetron yang kerap muncul di layar kaca Indonesia. 

Baca Juga :

Selain pernah memainkan peran sebagai bintang sinetron, wanita emas tersebut juga pernah menjadi bintang iklan pada tahun 2000an.

Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Jadi Tersangka
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menjemput paksa Hasnaeni alias "Wanita Emas" dari rumah sakit.

Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal (MMM) dijemput paksa untuk dilakukan pemeriksaan sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (22/9/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan wanita emas itu tidak kooperatif dalam pemeriksaan.

"Yang bersangkutan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan artinya tidak kooperatif. Oleh karena itu dari penyidik melakukan penjemputan pada yang bersangkutan," kata Ketut.

Sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana oleh PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni alias wanita emas melakukan perlawanan.

Penolakan Jemput Paksa Hasnaeni
Saat hendak dibawa ke mobil tahanan menggunakan kursi roda, dan bagian tangannya terdapat tali menyerupai tali infus, Hasnaeni berteriak menolak dimasukkan ke dalam mobil, serta berupaya menghindari kamera dengan menutup wajahnya dengan selendang yang dibawanya.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi menjelaskan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, malam sebelumnya, Hasnaeni mendatangi sebuah rumah sakit dan meminta untuk dirawat.

Karena beralasan sakit, kemudian penyidik berkonsultasi dengan pihak manajemen rumah sakit dan dokter yang merawatnya. Lalu penyidik juga membawa dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

"Kesimpulannya yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan bisa dihadirkan di kejaksaan dan pada hari ini. Kami jemput dari rumah sakit untuk diajukan ke kejaksaan untuk menjalani proses selanjutnya," kata Kuntadi.

Hasnaeni pernah diperiksa sebagai saksi perkara tersebut pada Rabu (31/8/2022) lalu. Ia dijuluki wanita emas karena mendirikan Partai Era Masyarakat Sejahtera atau disingkat Partai Emas.

Dalam kasus ini, ia disangkakan dengan Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Total ada tiga tersangka yang ditetapkan hari ini, selain Hasnaeni, penyidik juga menetapkan Kristiadi Juli Hardjanto, selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast dan Jasot Subana, selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast yang berstatus tahanan KPK.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan empat orang tersangka, yakni yakni Agus Wantoro, Benny Prastowo, Agus Prihatmono dan Anugriatno. Sehingga total ada tujuh tersangka.

Pada Selasa (26/7/2022), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebutkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp2,5 triliun.

Hasnaeni Si ‘Wanita Emas’ Bintang Sinetron Jin dan Jun
Seseorang berinisial H sebagai seorang tersangka rupanya adalah Hasnaeni si ‘Wanita Emas’ yang kini sedang menjadi pusat perhatian publik.


Hasnaeni Si "Wanita Emas". (Ist)
Hasnaeni terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana di PT Waskita Beton Precast, Tbk sebesar Rp 2,5 triliun pada tahun 2016-2020.

Dirinya terkena kasus tersebut semasa menjadi direktur PT Misi Mulia Metrikal. Sebelum dirinya menjadi tersangka, ia telah melewati berbagai jenjang karir. 

Hasnaeni sempat terjun di dunia hiburan Tanah Air dengan nama Mischa S Moein sebagai nama panggungnya. Dilansir dari berbagai sumber, Hasnaeni juga sempat membintangi sebuah sinetron di televisi tanah air, seperti Jin dan Jun juga Saras 008.

Tidak hanya itu, Mischa S Moein juga sempat membintangi sebuah iklan merek televisi kenamaan di tahun 2000an dan sempat memiliki sebuah production house.

Kemudian, Hasnaeni mundur dari dunia hiburan Tanah Air untuk mencoba memilih jalan baru yakni terjun ke dunia bisnis.

Dirinya pernah mengakui lebih menyukai pekerjaannya sebagai seorang pebisnis dibandingkan menjadi seorang artis. Sebab penghasilan artis yang tidak seberapa meski telah bekerja keras.

Hingga akhirnya ia menjadi seorang direktur dari PT. Misi Mulia Metrikal. Hingga akhirnya ia memutuskan menjadi bagian dari dunia politik dengan menjadi ketua umum dari Partai Era Masyarakat Sejahtera pada 2020 lalu.

7 Tersangka Dugaan Korupsi PT Waskita Beton Precast
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Waskita Beton Precast pada periode 2016-2020.

Tersangka baru tersebut yakni Hasnaeni Moein alias Wanita Emas selaku Direktur PT Misi Mulia Metrikal. 

Penetapan tersangka itu pun diwarnai aksi penjemputan paksa oleh pihak Kejagung RI. 

Bahkan video penjemputan paksa Wanita Emas viral dengan merekam tersangka yang meronta-ronta dijemput puhak Kejagung saat berada di salah satu rumah sakit. 


Hasnaeni Si "Wanita Emas" Ditetapkan Menjadi Tersangka. (Ist)
"Ya, alias wanita emas. Secara umum kita kenakan Pasal 2 Pasal 3 UU anti korupsi dugaan tindak pidana korupsi," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada awak media, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Tak cukup sampai di situ, pihak Kejagung RI turut serta menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada periode 2016 - 2020.

Kuntadi menjelaskan dua tersangka tersebut yakni pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, Kristadi Juli Hardjanto (KJH) dan Direktur Utama PT Waskita Beton Precast berinisial JS. 

"(Tersangka Hasnaeni) dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 22 September 2022 hingga 11 Oktober 2022," katanya. 

Sementara itu, kata Kundtadi, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap KJH di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari yang  terhitung sejak hari ini Kamis (20/9/2022).

Sedangkan, tersangka JS dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 

JS diketahui berperkara dalam kasus korupsi terkait pelaksanaan subkontrak fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya. 

Diketahui, Kejagung RI telah menetapkan 7 tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.

Para tersangka kasus dugaan korupsi tersebut yakni, Hasnaeni selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrikal, pensiunan karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast bernama Kristadi Juli Hardjanto, Direktur Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-2020, Agus Wantoro, General Manager Pemasaran PT Waskita Beton Precast Tbk periode 2016-Agustus 2020, Agus Prihatmono, Staf Ahli Pemasaran (expert) PT Waskita Beton Precast, Benny Prastowo, dan Pensiunan Karyawan PT Waskita Beton Precast Tbk, Anugrianto.

Sedangkan, Kutandi menuturkan satu tersangka lainnya berinisial SJ bakal segera diinformasikan pihak Kejagung RI ke publik.

"1 belum dirilis nanti hari ini kita rilis seluruhnya secara tertulis atas nama SJ," katanya.

Penyimpangan tersebut diduga telah terjadi ketidaksesuaian ketentuan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk dalam beberapa kegiatan. 

Kini para tersangka dalam kasus tersebut akan terjerat Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Ternyata Hasnaeni sempat muncul di layar kaca sebagai bintang sinetron dan memerankan beberapa iklan. (mut/kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Padahal Jalinan Kasihnya Pernah Ditentang Keras oleh Sang Ayah, Nissa Sabyan Kini Dikabarkan Hamil Anak Ayus, Apa Benar? Ternyata...

Padahal Jalinan Kasihnya Pernah Ditentang Keras oleh Sang Ayah, Nissa Sabyan Kini Dikabarkan Hamil Anak Ayus, Apa Benar? Ternyata...

Penampilan istri Ayus yakni Nissa Sabyan saat naik ke atas panggung untuk bernyanyi menuai sorotan lantaran terlihat seperti seseorang yang tengah mengandung.
Reanda International Soroti Peluang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Forum Internasional

Reanda International Soroti Peluang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di Forum Internasional

Indonesia kembali menjadi perhatian dalam forum internasional yang diinisiasi oleh Reanda International yang merupakan sebuah jaringan firma akuntansi internasional asal Tiongkok.
Kata-Kata FIFA usai Timnas Indonesia Naik 5 Peringkat ke Ranking 125 Dunia: Garuda Melompat...

Kata-Kata FIFA usai Timnas Indonesia Naik 5 Peringkat ke Ranking 125 Dunia: Garuda Melompat...

Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) memberikan reaksi usai Timnas Indonesia naik lima peringkat ke ranking 125 dunia.
Ambisi Ko Hee-jin Padam Usai Gagal Sabet Kemenangan Kedua Berturut-turut? Pasca Kembalinya Megawati Hangestri Pelatih Red Sparks Justru Bilang...

Ambisi Ko Hee-jin Padam Usai Gagal Sabet Kemenangan Kedua Berturut-turut? Pasca Kembalinya Megawati Hangestri Pelatih Red Sparks Justru Bilang...

Ko Hee-jin sempat optimistis jelang pertandingan Red Sparks kontra Ai Peppers. Namun sayang, Megawati Hangestri Cs tak mampu wujudkan ambisi itu usai dilibas
Sebelum Dijodoh-jodohkan dengan Boy William, Sarwendah Pernah Diramal Ahli Tarot Akan Ada yang Naksir,  Katanya Mantan Istri Ruben Onsu Itu...

Sebelum Dijodoh-jodohkan dengan Boy William, Sarwendah Pernah Diramal Ahli Tarot Akan Ada yang Naksir, Katanya Mantan Istri Ruben Onsu Itu...

Jauh sebelum netizen menjodoh-jodohkan Sarwendah dengan Boy William, seorang ahli tarot, Jeng Nimas pernah memprediksikan hal tersebut. Simak artikelnya!
Kabar duka, 6 Orang Penyelenggara Pilkada Serentak di Jabar Meninggal Dunia

Kabar duka, 6 Orang Penyelenggara Pilkada Serentak di Jabar Meninggal Dunia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyebut saat Proses Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS pada 27 November 2024, ada 6 orang petugas TPS yang meninggal dunia.
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Timnas Indonesia Dianggap Tidak Serius di ASEAN Cup 2024, Media Vietnam Soroti Keputusan Shin Tae-yong dan Faktor Krusial Ini, Katanya...

Media Vietnam mengkritik langkah Timnas Indonesia dalam menghadapi ASEAN Cup 2024 yang akan berlangsung mulai 8 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Katanya...
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral