Bogor, Jawa Barat – Viral sebuah video di jagat maya yang menampilkan oknum polisi menilang sopir travel dan meminta uang tilang sebesar Rp 600.000. Tak hanya itu, si polisi tersebut sempat meminta kunci mobil dan mengancam si perekam video dengan UU ITE.
Sebuah video yang diunggah akun TikTok @hysyhss pada Selasa (27/9/2022) menjadi sorotan netizen, pasalnya dalam video tersebut tampak seorang oknum polisi yang menilang sopir angkutan travel di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi).
¨Ini di pintu keluar tol Sukabumi (bocimi) yaaa.. dia menilang dgn alasan bahwa kami membawa muatan penuh diatas mobil & bilang travel ini adalah angkutan gelap. Mungkin jika memang benar pihak kami yg bersalah, boleh ditegur dulu dgn pantas layaknya manusia dgn manusia, di introgasi & dibicarakan dulu BAIK BAIK!! Tapi ini Nggak! Dia ngomongnya nge gass terus, tidak kasih kesempatan untuk kami warga biasa untuk sekedar membela diri, dan dia jg sempat main kaki ke supir,¨ tulis akun TikTok @hysyhss.
Tak hanya itu, si pemilik akun TikTok juga mengungkapkan bahwa oknum polisi tersebut meminta uang tilang sebesar Rp 600.000 dan menggeledah handphone si perekam.
¨Setelah itu dia pun meminta uang 600k sebagai denda kepada kami dgn para penumpang harus ngasih perorangan 100rb, tp karna kami keberatan, supir pun lalu mencoba kasih 300rb!! Tapi DI TOLAKK !! Selain uang, dia jg meminta kunci mobil, & minta kami semua utk pulang sendiri2 ke tujuan masing2 dgn angkutan umum. & Akhirnya, karna kami tdk mau ambil pusing, pihak kami pun memutuskan untuk memberi UANG 500rb kepada dia & dia pun baru mau menerimanya!! & mempersilahkan kami untuk melanjutkan perjalanan kami. Sebelum pergi juga, Hp saya ini pun sempat mereka geledah, untuk memastikan bahwa video dramatis yg saya ambil ini benar2 sudah saya hapus,¨ sambungnya.
Load more