“Sudah kami terima laporan polisi dari saudara kita Sahabat Polisi Indonesia.” ujarnya.
Tengku Zanzabella sosok yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven
Ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Perwakilan sahabat Polisi, Tengku Zanzabella mengatakan aksi prank yang dilakukan Baim Wong merupakan pembodohan terhadap masyarakat. Dan sangat tidak mendidik.
“Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri.” ujarnya.
Tengku Zanzabella mengatakan pihaknya dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong melanggar pasal 220 KUHP yang berisikan pengaduan palsu atau pengaduan Fitnah.
“Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada.” ujarnya.
Tengku katakan dengan pihaknya melaporkan atas kasus Prank yang di lakukan Baim Wong, mengingatkan masyarakat luas untuk tidak lagi bermain main dengan hukum.
“Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yg dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai.” ujarnya.
Load more