Tengku katakan pihaknya juga membawa beberapa barang bukti untuk melaporkan Baim Wong, berupa tayangan video YouTube kasus Prank tersebut.
“Buktinya sudah kita berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti.”ujarnya.
Tengku katakan proses hukum akan tetap berlanjut dan akan tetap dilakukan penyelidikan polisi walaupun Baim Wong minta maaf atas Prank tersebut.
“Untuk sementara belum ya, kita akan tetap lanjutkan” ujarnya.
Dalam kasus ini Baim wong terancam dikenakan Pasal 220 KUHP dengan Ancaman hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Baim Wong Klarifikasi dan pernyaan lengkap permohonan maaf
Terbaru soal konten pura-pura KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan prank lapor polis atas kejadian yang mengada-ada tersebut. Diunggah dalam kanal Youtube Baim Paula, Namun, secara singkat langsung dihapus, usai menuai kecaman dari publik, netizen hingga rekan sesama artis.
Adapun kini artis Baim Wong menyampaikan klarifikasinya sekaligus memohon maaf atas videonya itu telah membuat heboh hingga dianggap tidak berempati pada korban KDRT.
Load more