Jakarta – Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer turut angkat bicara soal prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven, yang menghebohkan Indonesia.
Nama Deolipa Yumara sudah tak asing didengar, mantan pengacara Bharada E tersangka kasus pembunuhan Brigadir J ini juga buka suara terkait kasus prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven, yang membuat Indonesia heboh karena dinilai tidak memiliki empati dengan kasus yang menimpa Lesti Kejora.
Dilansir dari Intipseleb, tanggapan berbeda justru muncul dari Deolipa, menurutnya yang dilakukan Baim dan Paula adalah hal yang biasa dan hanya sebatas sebuah prank yang kerap kali dilakukan orang-orang.
Deolipa Yumara, Paula Verhoeven dan Baim Wong (sumber: kolase tim tvonenews)
"Sebenarnya bukan prank ini bercanda kali ya, bercanda sama prank itu beda. Kalo prank, kalo Baim judulnya bercanda, orang bercanda sih boleh-boleh aja temen-temen polisi ya jangan diambil hati kaya gitu sih biasa aja," pungkas Deolipa pada Selasa (4/10/2022) dilansir dari Intipseleb.
Deolipa Yumara juga mengatakan bahwa tindakan keduanya adalah hal yang biasa.
¨Dinasehatin aja jangan begitulah ga enak, biasa ajalah kita juga kan suka becanda. Jangan apa-apa dilaporin gak bagus itu, kasih peringatan aja teguran kan gampang," sambungnya.
Tak hanya itu, Deolipa bahkan menegaskan bahwa kasus prank KDRT ke polisi yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak bisa dipidanakan karena dinilai sebagai sebuah becandaan.
"Gak bisa dong, apa yang mau dipidanain? Orang bercanda, nanti semua dipidanain gara-gara tersinggung-tersinggung, itu bercanda biarin aja," pungkas Deolipa Yumara. (intipseleb/rka)
Load more