Jakarta - Setelah menyampaikan permohonan maaf, kini Baim Wong resmi dipolisikan. Tengku Zanzabella ngaku ke Deddy Corbuzier alasan tegas mempolisikan Baim Wong terkait konten prank KDRT dan laporan palsu ke polisi, Kamis (6/10/2022)
Artis sekaligus Youtuber yang menampilkan konten prank dan membantu orang tidak mampu yang merupkan bagian konten andalan dari pasangan yang disebut dengan BAPAU tersebut, Namun, sejumlah kontennya itu sering bermasalah dan dikecam.
Terbaru soal konten pura-pura KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan prank lapor polisi atas kejadian yang mengada-ada tersebut. Diunggah dalam kanal Youtube Baim Paula, Namun, secara singkat langsung dihapus, usai menuai kecaman dari publik, netizen hingga rekan sesama artis.
Tengku Zanzabella, sosok yang melaporkan Baim Wong-Paula terkait konten prank KDRT dan laporan palsu ke Polsek Kabayoran Lama.
Tengku Zanzabella hadir sebagai narasumber di Podcast Close The Door Deddy Corbuzier.
Deddy mengaku menjadi orang yang pertama mengomentari video kontroversial dari Baim Wong. Ia tidak setuju akan konten dari Baim tersebut.
Ketika Baim mengeluarkan video permintaa maaf, Deddy pun menghapus video postingan yang mengecam aksi tak video prank KDRT dari Baim.
Jadi pertanyaannya mengapa kasus Baim ini anda bawa ke jalur hukum, apa nggak bisa damai?" tanya Deddy
Tengku Zanzabella menerangkan beberapa hal sebagai Sahabat Polisi Indonesia dan menjawab alasan harus membawa jalur hukum atas perlakuan dari Baim Wong.
Bella yang juga menjabat sebagai Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia ini dikenal juga karena sebelumnya mengecam Najwa Shihab yang melontarkan pernyataan soal harta anggota polisi dan gaya hidup mewah anggota polisi.
"Saya kan mewakili Sahabat Polisi Indonesia. Nah memang komitmen kita menjaga marwah polisi, tapi tentunya kita bukan sahabat oknum loh," ujarnya.
Zanzabella menegaskan bahwa tidak setuju oleh aksi prank yang dilakukan oleh Baim Wong tersebut. Terlebih aksi lelucon itu dilakukannya kepada penegak hukum.
"Jadi kita nggak setuju banget dengan Baim kayak gitu. Itukan, prank itu kan lelucon. Masa polisi dibercandain begitu sih," ungkapnya.
Lebih lanjut, Deddy menanyakan apa yang dipermasalahkan oleh Zanza, karena mengingat konten Baim Wong adalah pura-pura KDRT lalu prank melaporkan hal tersebut ke Polsek Kebayoran Lama.
"Polisi-nya dibuat mainan," ucapnya.
Bella sangat tidak menerima akan aksi prank KDRT dan pelaporan polisi Baim tersebut.
"Kenapa? kan polisi sahabat masyarakat katanya,"tanya Deddy
Tengku Zanzabella menyatakan hal yang dilakukan oleh artis Baim Wong itu melewati batas.
"Yaa nggak gitu juga. Maksudnya nggak sesuai aja, dia datang kesitu. Nge-prank polisi terus ketawa-ketawa kayak apaan, sekarang kalau misalnya polisinya tidak tegak kepalanya gitu dibuatnya, terus sahabat polisi jadi apa Mas. Jadi polisi nggak ada marwahnya" terangnya.
Zanzabella mengingatkan bahwa peristiwa itu bisa jadi berulang dan dilakukan kepada konten kreator lainnya kepada kepolisian, jika tidak ditindak tegas.
"Nanti konten kreator lain. Enak-enak begitu nge-prank polisinya," pungkasnya.
Baim Wong resmi dilaporkan
Sebelum beritakan, Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlas mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus Prank yang melibatkan artis ternama Baim Wong.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang yang bernama Tengku Zanzabella ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah dilaporkan kegiatan terkait giat prank dari BW dan P di Polres Jakarta Selatan hari ini sudah dilaporkan,” ujar Febriyan dikonfirmasi, Senin 3 Oktober 2022 dikutip dari VIVAnews.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Sudah kami terima laporan polisi dari saudara kita Sahabat Polisi Indonesia.” ujarnya.
Tengku Zanzabella sosok yang melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven
Ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Perwakilan sahabat Polisi, Tengku Zanzabella mengatakan aksi prank yang dilakukan Baim Wong merupakan pembodohan terhadap masyarakat. Dan sangat tidak mendidik.
“Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri.” ujarnya.
Tengku Zanzabella mengatakan pihaknya dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong melanggar pasal 220 KUHP yang berisikan pengaduan palsu atau pengaduan Fitnah.
“Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada.” ujarnya.
Tengku katakan dengan pihaknya melaporkan atas kasus Prank yang di lakukan Baim Wong, mengingatkan masyarakat luas untuk tidak lagi bermain main dengan hukum.
“Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yg dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai.” ujarnya.
Tengku katakan pihaknya juga membawa beberapa barang bukti untuk melaporkan Baim Wong, berupa tayangan video YouTube kasus Prank tersebut.
“Buktinya sudah kita berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti.”ujarnya.
Tengku katakan proses hukum akan tetap berlanjut dan akan tetap dilakukan penyelidikan polisi walaupun Baim Wong minta maaf atas Prank tersebut.
“Untuk sementara belum ya, kita akan tetap lanjutkan” ujarnya.
Dalam kasus ini Baim wong terancam dikenakan Pasal 220 KUHP dengan Ancaman hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan. (ind)
Jangan lupa tonton berita terbaru lainnya dan Subscribe tvOneNews
Load more