Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa Lesti Kejora belum menemui titik terang. Pasalnya suami Lesti Kejora, Rizky Billar tak penuhi panggilan pemeriksaan.
Sebelumnya, pedangdut asal Cianjur, Lesti Kejora itu melaporkan suaminya, Rizky Billar atas tindak kekerasaan dalam rumah tangga (KDRT) pada 28 September 2022 lalu.
Buntut pelaporan yang dilakukan Lesti Kejora, nama Rizky Billar menjadi bulan-bulanan masyarakat atas apa yang telah dilakukan oleh suami penyanyi dangdut muda tersebut.
Berikut sejumlah sanksi yang diterima Rizky Billar jika dugaan KDRT yang ia lakukan kepada Lesti Kejora terbukti benar,
1. Terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 15 juta
Load more