Jakarta - Nama Rizky Billar menjadi perbincangan publik atas kasus dugaan KDRT yang dilakukan kepada istrinya, Lesti Kejora. Terjerat Kasus KDRT, Polisi tegaskan bakal jemput paksa Rizky Billar jika kembali mangkir, Sabtu (8/10/2022).
Hebohnya masalah rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar baru-baru ini terkait adanya dugaan kasus perselingkuhan dan KDRT pada 29 September 2022 berhasil menyita perhatian publik dan penggemar Leslar.
Sebelumnya, artis Rizky Billar mangkir atas panggilan polisi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dalam hal ini polisi menjadwalkan akan kembali melakukan pemanggilan, dan jika kembali mangkir Billar akan dijemput paksa oleh polisi.
Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Billar sudah dijadwalkan oleh kepolisian untuk dilakukan pemanggilan minggu depan.
"Untuk sementara ini sudah dijadwalkan, kita sudah jadwalkan dari penyidik minggu depan. Untuk tanggal, nanti masih di penyidik," kata Nurma kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, Sabtu 8 Oktober 2022.
Adapun terkait hari dan waktu pemanggilan dilakukan, Nurma mengatakan akan diinformasikan oleh penyidik.
"Jadwalnya minggu depan, tanggal dan harinya masih ada di penyidik. Nanti dilayangkan segera, lebih cepat lebih baik," ujarnya.
Nurma menegaskan, jika Billar kembali mangkir dari panggilan polisi maka akan dilakukan penjemputan paksa.
"Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk saat ini status Rizky Billar masih saksi atas KDRT yang dilakukannya kepada Lesti.
Pihak Rizky Billar bantah lakukan KDRT
Bantahan Rizky Billar itu disampaikan oleh tim pengacara Rizky Billar. Menurutnya, kejadian tersebut merupakan sebuah ketidak sengajaan.
“Dibanting banting berkali-kali itu tidak benar. Sebenarnya itu, dia menipis ketika dia mau ke kamar mandi, lesti ngejar, narik, ditepis begini, dia terjatuh,” ujar salah satu tim pengacara, Adek Erifl Manurung saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Mendengar hal ini, Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin beri tanggapan. Ia akan menyerahkan kasus ini kepada kepolisian.
“Kan udah diserahkan ke pihak kepolisian. Jadi mohon doanya aja ya,” ujarnya.
“Ya udah itukan udah diserahin semua sama pihak kepolisian kita menunggu proses penyidikan aja ya,” sambungnya lagi.
Sandy tidak mau berkata banyak seperti biasanya. Ia hanya mengulangi tentang menyerahkan kepada polisi mengenai dugaan KDRT yang dilaporkan kliennya, Lesti Kejora.
“Mohon doanya buat dede, mohon doanya buat Dede Lesti,” ucapnya.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar dengan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.
Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar telah berlangsung selama satu tahun. Dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai satu orang anak.
Sekedar informasi, Lesti Kejora dan Rizki Billar menikah pada bulan agustus 2021 tahun lalu.
Seiring berjalannya waktu keduanya dikaruniai seorang putra yang bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar atau biasa dipanggil dengan Baby L.
Rumah tangga keduanya terlihat harmonis dan adem-adem saja. Aka tetapi, tiba-tiba saja kabar soal wanita berusia 23 tahun itu melaporkan sang Suami, Rizky Billar atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Penyanyi dangdut berasal dari Cianjur, Jawa Barat. Ia mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
Lebih lanjut, Pihak Kepolisian pun membenarkan terkait laporan kasus dugaan KDRT dari pedangdut cantik tersebut.
Tak sampai disitu saja. Kemudian pihak kepolisian mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan kronologi dugaan Rizky Billar yang melukai fisi Lesti.
Lesti Kejora melapor menyertakan bukti visum
Diwartakan sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora melaporkan sang suami yakni Rizky Billar terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut dilayangkan Lesti ke Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Dia melaporkan suaminya karena dia di-KDRT semalem dia laporannya," kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Nurma mengatakan saat melaporkan insiden KDRT yang dialaminya, Lesti turut serta membawa bukti visum dari aksi dugaan kekerasan fisik yang dialaminya. Menurutnya saat laporan itu dilayangkan pihak kepolisian turut serta melakukan pemeriksaan terhadap Lesti.
"Buktinya ya visum kita kan pasti visum kalau KDRT. Kemudian dia (Lesti) sudah diperiksa semalam," ungkapnya.
Sementara itu, Nurma enggan membeberkan sejumlah luka yang diderita Lesti akibat aksi KDRT yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.
Kata ia saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan aksi KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.
"Penyidik yang tahu tapi fisik lah," kata Nurma enggan membeberkan mengenai aksi dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora. (viva/ind)
Load more