Jakarta - Sebelumnya, Rizky Billar mangkir dari panggilan kepolisian untuk jalani pemeriksaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.
Lesti Kejora telah melaporkan suaminya sendiri, Rizky Billar ke polisi dengan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada (28/9/2022) lalu.
Pada panggilan pertama, Rizky Billar memilih mangkir dari panggilan polisi dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Kini pemanggilan kedua oleh kepolisian segera dilakukan. Rizky Billar akan menjalani pemanggilan kedua, hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Rizky Billar telah dijadwalkan kembali untuk menjalani panggilan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Rizky akan menjalani pemanggilan kedua terkait pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada (14/10/2022) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
“Jadi untuk saudara kita R yang diduga melakukan kekerasan sudah dijadwalkan ulang lagi pemeriksaannya. Namun demikian kita cek untuk kejelasannya biar jelas hari tanggal dan jam jelas. (Kepastian tanggal pemeriksaan) Belum nanti kita cek kembali ya,” ungkap Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pada Senin (10/10/2022).
Load more