Merujuk dari kasus tersebut, soal talak satu dalam pandagan agama Islam yakni talak raj'i atau talak ruj'i, yaitu talak yang masih bisa boleh dirujuk. Kemudian, talak raj'i adalah talak kesatu atau kedua, di mana suami berhak rujuk selama istri dalam masa iddah.
Namun, berdasarkan pandangan Buya Yahya dalam berumah tangga. Ia ungkapkan, bahwa rumah tangga itu harus indah, dan itu harga mati. Namun, ia katakan, jangan sampai ditawarkan dalam perceraian, karena perceraian itu adalah hal yang darurat.
"Sama seperti halnya orang lagi melahirkan normal, kalau ya normal ya normal jangan pakai sesar. Jadi kalau sudah ada peringatan perceraian hendaknya semua berubah dan berbenah. Sehingga diisyaratkan untuk perceraian itu untuk belajar, suami belajar dan istri belajar," kata Buya Yahya seperti yang dikutip tvonenews.com dari Al-Bahjah TV, Kamis (13/10/2022).
Kemudian, Buya Yahyah ingatkan kembali, jika permasalahannya belum selesai dan belum ada perbaikan diri, apabila rujuk nanti bisa beresiko akan terjadi perceraian kembali.
Selain itu, ia juga mengingatkan bagi kaum pria jangan suka menyebutkan kata perceraian kepada istrinya. Sebab, ia katakan, apabila kaum lelaki yang mengancam perempuan atau istrinya dalam kalimat cerai berarti lelaki tersebut tidak memiliki kelebihan.
"Dan istri yang diberikan talak satu atau cerai pertama tidak paham, itu bebal amat. Cerai pertama itu, untuk belajar bagaimana untuk berbenah. Jangan sampai rujuk kembali kalau belum ada kesepakatan dari penyebab perceraian pertama ini terselesaikan. Agar damai dan indah nantinya," ungkapnya.
Selanjutnya, Buya Yahyah ucapkan, apabila seorang suami mengucapkan talak satu atau cerai, melalui sebuah pesan atau surat. Itu, ia katakan, arti kinayah dan tidak ada niat maka tidak akan jatuh cerainya.
"Namun kalau sudah diniatnya, meskipun kalimatnya belum jelas, atau ada kata cerai, atau menyebutkan aku pulangkan engkau kepada orang tua mu, dan ada niat menceraikan, maka jatuh cerai tersebut," jelasnya.
Load more