"Alhamdulillah kita sudah membuat perjanjian. Jadi insyallah terulang lagi,"ujarnya.
Lesti menyebutkan bahwa di surat perjanjian itu ada beberapa poin yang telah disepakati oleh keduanya. Salah satunya diungkap oleh pengacara yakni Rizky Billar tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi perbuatannya," tutur Sandy Arifin.
Pengacara Lesti Kejora menambahkan bahwa jika Rizky Billar kembali mengulang perbuatannya dan kembali melakukan KDRT. Lesti akan melaporkan kembali ke Polisi.
"Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi. Mudah-mudahan itu tidak terjadi, karena kan sudah berjanji di depan bapak, dede dan kuasa hukum juga" ungkapnya. (rka/ind)
Load more