Jakarta - Sebuah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora. Pasangan muda ini terlibat cekcok hingga Lesti Kejora melaporkan suaminya ke pihak kepolisian.
Menurut Najwa Shihab, setiap rumah tangga pasti memiliki persoalan masing-masing. Namun bila ada kekerasan, maka sama sekali tidak bisa ditolerir.
“Aku merasa setiap rumah tangga tuh pasti punya persoalannya masing-masing ya, dan kita nggak akan pernah tahu gitu apa yang orang alami dalam rumah tangga. Cuma menurutku memang batasannya adalah kekerasan, kekerasan itu sesuatu yang sama sekali tidak bisa ditolerir” kata Najwa Shihab pada video dalam kanal Youtube milik Kiky Saputri.
Najwa Shihab. (Ist)
Dirinya memberikan perumpamaan seperti puncak gunung es, korban kekerasan itu sebetulnya takut untuk melapor karena berbagai hal. Bahkan KDRT menjadi isu yang sangat sensitif.
“Jadi, seperti puncak gunung es kan kekerasan itu korban takut melapor karena kerap kali itu justru distigma ini salahnya perempuannya dan sebagainya. Jadi ini isu yang sangat sensitif,” ungkap Najwa.
Mbak Nana, sapaan akrab Najwa Shihab, menyebutkan bila ada kekerasan dalam rumah tangga, pada dasarnya selalu percaya dan berpihak pada korban.
“Jadi default ku tuh kalau ada kekerasan dalam rumah tangga, defaultnya adalah selalu percaya pada korban. Selalu ada di pihak korban,” ucapnya.
“Karena sangat sulit tuh untuk korban mau bicara. Apalagi soal rumah tangga yang kemudian ada banyak sekali persoalan dan unsur yang sangat njelimet (rumit) disana. Jadi default pertamanya adalah percaya pada korban dan sama sekali menolak kekerasan dalam kasus apapun,” sambung Najwa Shihab.
Rizky Billar, suami dari Lesti Kejora hari ini dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (12/10/2022) pada pukul 11.00 WIB sebagai saksi terlapor.
Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut, Rabu (12/10/2022), status Rizky Billar telah dinaikkan dari Penyidikan menjadi tersangka.
“Maka malam hari ini bisa saya sampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky (Rizky Billar) dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Adapun penetapan status Rizky Billar menjadi tersangka berdasarkan pemeriksaan dari para saksi juga hasil visum yang telah mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Sejalan dengan berjalannya pemeriksaan dan juga terkait dengan hasil pemeriksaan sebelumnya terhadap saksi-saksi yang lain, termasuk juga keterangan saksi korban dan juga tentunya hasil visum yang mendukung adanya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh terlapor,” ungkap Kombes Endra Zulpan.
Rizky Billar telah dicecar dengan 38 pertanyaan, pemeriksaan dilakukan selama 8 jam. setelah ini masih akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun diberikan jeda untuk beristirahat terlebih dahulu.
"Dan malam ini juga akan dilakukan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh saudara Muhammad Rizky sebagai tersangka," sambung dia.
Dengan ditetapkannya Rizky Billar menjadi tersangka, maka pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Polisi juga telah memeriksa sebanyak lima orang saksi, diantaranya, orang tua Lesti, Lesti (selaku pelapor), asisten rumah tangga dan karyawannya.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan dua orang saksi tambahan dari pihak rumah sakit tempat Lesti Kejora dirawat dan dari pihak rumah sakit tempat pengambilan bukti visum.
Hingga saat ini, Rizky Billar belum ditahan. Setelah dilakukan penyidikan sebagai tersangka, maka hasilnya akan diumumkan kembali apakah dirinya akan ditahan ataupun tidak.
Aktor Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya damai terkait kasus KDRT yang dialaminya tersebut.
Polisi telah menetapkan sebagai tersangka Rizky Billar dalam kasus KDRT itu. Pasalnya, ia juga terancam lima tahun penjara.
Meski demikian, Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan, Lesti Kejora dan Rizky Billar telah resmi untuk melakukan upaya perdamaian dalam kasus KDRT.
"(Damai) Iya berdamai mereka," ujar Surya kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
"Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan," sambung dia. Kendati, Surya tak mau merinci terkait alasan perdamaian yabg dilakukan keduanya. Meski dalam kasus KDRT itu telah ditetapkan seorang tersangka. "Itu gak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri kita hanya menyaksikan," kata dia.
Saat ini, Lesti Kejora pun telah mencabut laporan terkait KDRT yang dilayangkannya tersebut beberapa waktu lalu.
"Sudah dicabut surat Pencabutan sudah di ttd. Surat sudah dikasihkan langsung," ucap Surya.
Najwa Shihab sedang berkolaborasi dengan Kiky Saputri, keduanya membahas mengenai KDRT yang terjadi pada pasangan muda.
Kiky menanyakan pada Najwa Shihab karena dirinya dahulu menikah diusia muda, yakni 20 tahun. (Abs/kmr)
Load more