Meski demikian, Rizky Billar tetap wajib melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan berdasarkan pasal 31 ayat 1 KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana). Selain itu proses penyidikan dan proses keadilan restorasi terhadap Rizky masih berlanjut
Lesti Kejora Putuskan Cabut Laporan Rizky Billar
Rizki Billar dan Lesti Kejora. (Kolase tvonenews.com)
Diketahui, Rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar sedang dirundung masalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pada hari Kamis (13/11/2022) tepat saat Billar resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Lesti langsung datang mencabut laporannya.
Kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan bahwa Lesti benar telah mencabut laporan dan berdamai dengan Rizky Billar.
¨Iya berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan,” ucap Surya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Surya juga menyampaikan bahwa surat pencabutan laporan telah ditandatangani oleh Lesti Kejora.
¨Sudah dicabut surat Pencabutan sudah ditandatangani. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas. Iya (Lesti tanda tangan),“ sambungnya.
Tak hanya itu, pengacara Rizky Billar mengungkapkan Lesti datang ke Polres Jakarta Selatan dengan keadaan baik-baik saja, kemudian Lesti dan Billar saling berpelukan. Lesti bahkan menangis.
“(Kondisi Lesti) Baik, namanya suami istri sudah lama gak ketemu. Ada lah pasti (pelukan),” kata Surya.
Pengacara Rizky Billar Sebut istri yang melapor KDRT tak selalu berharap suaminya ditangkap
Hotma Sitompul yang ditunjuk selaku pengacara Rizky Billar menanggapi terkait kabar pencabutan laporan dari Lesti Kejora. Yang cukup membuat publik terkejut.
"Saya mau kasih tau begini yah, kalau seorang wanita / istri itu melapor KDRT. Tidak selalu berharap suaminya ditangkap atau ditahan,"
"Saya ulangi, kalau ada laporan dari seorang wanita / istri karena terjadi KDRT. Tidak selalu si istri berharap suaminya ditangkap ditahan." ucapnya dikutip dari kanal youtube Seleb Oncam News, pada jumat (14/10/2022).
Load more