Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan jika pihak kepolisian masih menunggu kedatangan dari Rizky Billar untuk melakukan wajib lapor.
Ia juga mengatakan jika Rizky Billar boleh mealapor diri melalui video call apabila dirinya berhalangan untuk datang dan malakukan wajib lapor di Polres Jakarta Selatan.
"Masih harus menunggu sampai jam 2 siang. Kalau dia tidak datang ke polres nanti bisa koordinasi sama penyidik, laporannya lewat video call," ungkap AKP Nurma dikutip dari PMJNews, Senin (17/10/2022).
AKP Nurma juga mengatakan jika nantinya pihak penyidik akan melakukan koorddnasi dengan Rizky Billar terkait dengan wajib lapor yang ia lakukan melalui video call.
"Nanti biar penyidik ya yang beri keputusan," ucapnya.
Diketahui sebelumnya jika Lesti Kejora akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar setelah suaminya itu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Pada akhirnya saya memutuskan untuk mencabut laporan suami saya (Rizky Billar)," ujar Lesti.
Load more