Jakarta – Setelah isu resesi mendominasi obrolan banyak kalangan, kini masyarakat kembali diajak memikirkan terkait BI checking.
Bagi kalangan yang belum pernah mengajukan kredit bank, kata BI checking ini memang terdengar asing. Meskipun sebenarnya BI checking ini sudah beralih nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) namun masyarakat masih terpatri dengan kata BI checking.
Perubahan nama dari BI checking ke SLIK OJK ini terjadi lantaran fungsi pengawasan perbankan sudah tidak lagi berada di bawah Bank Indonesia, melainkan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sederhananya BI checking yang kini berubah menjadi SLIK OJK merupakan salah satu layanan informasi riwayat kredit dalam Sistem Informasi Debitur (SID). Di sini, informasi kredit nasabah tersebut saling dipertukarkan antar-bank dan lembaga keuangan.
Jenis informasi yang dipertukarkan dalam SID ini meliputi identitas, agunan, riwayat pembayaran cicilan kredit, dan kredit macet.
Ilustrasi mengecek BI checking secara mandiri (Istimewa)
Load more