Nyai, sapaan akrab Nikita Mirzani, akan membongkar semua rahasia yang ia tahu dengan gamblang sehingga akan menggemparkan publik.
“Karena di pengadilan itulah tempatnya dimana saya bisa berbicara sesuai fakta, segamblang-gamblangnya yang akhirnya bisa membuat gempar Republik Indonesia,” sambungnya.
Apapun yang ia katakan saat di persidangan, Nikita mengatakan tidak ada yang boleh menuntut. Sebab dirinya menjawab pertanyaan hakim dengan seluruh bukti-bukti yang telah ia kumpulkan selama ini.
“Kalau kita membuka dipersidangan itu kan tidak boleh ada yang menuntut dong. Ya kan itu ditanya sama bapak hakim, yang saya tahu apa,” ujar Nikita.
“Kalau sudah sampai pengadilan, semuanya sudah saya kliping dengan baik, udah saya kumpulkan dengan baik, segala bukti-bukti yang Indonesia belum tahu itu ada di saya semua. Jadi tinggal tunggu aja,” lanjutnya.
Diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada Juni 2022 lalu.
Usai dilakukan penangkapan paksa oleh polisi saat dirinya bersama anak-anaknya di sebuah mall, kawasan Senayan, Jakarta Selatan pada hari Kamis (21/7/2022). Pada akhirnya Nikita Mirzani dibebaskan oleh pihak kepolisian dengan status wajib lapor selama beberapa bulan.
Artis Kontroversial tersebut telah berurusan dengan hukum sejak dilaporkan oleh Dito Mahendra, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pada awalnya, Nyai patuh untuk menjalani wajib lapor, namun belakangan ini dirinya mangkir dari wajib lapor sekitar satu bulan lamanya. (Kmr)
Load more